TUGAS IKK
Makalah Peran
Keluarga Dalam Peningkatan Sumberdaya Manusia

OLEH
Lulu Maherni
Universitas
Negeri Jakarta
Kata Pengantar
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang
Peran Keluarga Dalam Peningkatan Sumberdaya Manusia
Makalah ilmiah ini telah Saya susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang Peran Keluarga Dalam peningkatan Sumber Daya manusia ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Makalah ilmiah ini telah Saya susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang Peran Keluarga Dalam peningkatan Sumber Daya manusia ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Bekasi 10, januari 2018
Penulis
Daftar isi
Kata pengantar……………………………………………………………………………………………
Daftar isi………………………………………………………………………………………………….
Bab 1
Pendahuluan……………………………………………………………………………………………..
a. Latar Belakang ……………………………………………………………………………
b. Tujuan…………………………………………………………………………………………
Bab 2 Pembahasan………………………………………………………………………………………..
a. Sumber Daya Manusia………………………………………………………………………
b. Peran Keluarga………………………………………………………………………………….
Bab 3 Penutup………………………………………………………………………………………………
a. Kesimpulan …………………………………………………………………………………….
Daftar Pustaka………………………………………………………………………………………………
BAB 1
PENDAHULUAN
Salah satu masalah besar yang
dihadapi bangsa Indonesia (dan juga bangsa-bangsa lain) ialah yang berkaitan
dengan proses perubahan (transformasi) dari masyarakat agraris menuju
masyarakat industri dan informasi, yang ditandai oleh berbagai perubahan fisik,
pranata social serta pergeseran sistem nilai. Perubahan ini disertai juga
benturan antara nilai-nilai tradisional yang melekat pada budaya agraris dengan
nilai-nilai budaya industry dan budaya informasi. Kita menghendaki proses
perubahan dan sekaligus benturan tidak membawa akibat-akibat yang tidak
dikehendaki yang dapat menimbulkan keterpurukan bangsa ini secara politis dan
ekonomis, atau ketertinggalan bangsa ini dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, atau keruntuhan bangsa ini dalam tatanan sosio cultural, dan
keterlepasan bangsa ini dari bingkai agama dan moral.
Kita harus menyiapkan masyarakat
yang kondisional siap menghadapi perubahan-perubahan ini, dalam hal wawasan,
sikap, perilaku, keterampilan dan pengalaman, melalui pendidikan dan pembudayaan
masyarakat, yang bertujuan mewujudkan :
1.
Kesiapan sumberdaya manusia yang mempunyai kemampuan dan
keahlian dalam mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi maju
yang diperlukan memasuki era baru sekarang.
2.
Melakukan pengenalan, penerapan dan pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi canggih tanpa mengasingkan mereka dari jati diri dan
kepribadiannya.
3.
Kesiapan masyarakat dalam bereaksi secara proporsional
(menangkal dan menyeimbang) tata nilai baru yang merupakan ikutan proses
transformasi tersebut, yang tidak sejalan dengan keyakinan agama, serta moral
dan jati diri bangsa.
4.
Kesiapan masyarakat dalam transformasi dan memasuki budaya
industrial dan budaya informatikal, khususnya yang berakaitan dengan wawasan,
sikap, mentalitas dan nilai-nilai baru dalam suatu masyarakat teknologis,
masyarakat industrial dan masyarakat informatikal.
Disini pentingnya pendidikan
sebagai wahana pengembangan sumberdaya manusia (SDM), baik pendidikan yang
berlangsung didalam keluarga, disekolah-sekolah atau ditengah-tengah
masyarakat, dengan upaya pengembangan semua potensi yang dimiliki manusia itu,
dengan materi, metodologi dan teknologi pendidikan dan pembelajaran yang tepat,
didalam lingkungan (keluarga, sekolah atau masyarakat) yang mendukung
(kondusif).
BAB II
PEMBAHASAN
Sumber Daya Manusia
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang semakin pesat dewasa ini, telah mempercepat berubahnya nilai-nilai social
yang membawa dampak positif dan negatif terhadap pertumbuhan bangsa Indonesia,
terutama yang dalam lingkup paling kecil adalah keluarga.
Secara positif dampak yang dapat kita rasakan adalah bertambahnya kecepatan dan peningkatan cara berpikir dalam berbagai bidang, dan terjadi perubahan pola hidup yang lebih efisien dan pragmatis. Dampak negatif adalah masayarakat mengalami kesulitan dalam memahami dan merencanakan perkembangan yang begitu cepat di berbagai bidang tersebut sehingga terjadi benturan dengan nilai-nilai luhur bangsa kita. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering berhadapan atau menjumpai berbagai hal atau keadaan, objek-objek, benda-benda, peristiwa-peristiwa dan sebagainya. Kita menyaksikan segala hal yang ada disekitar kita menjadi informasi atau pengetahuan dan bahkan menjadi bagian dari pengalaman hidup kita. Pengetahuan dapat bersumber dari pengalaman pribadi seseorang setelah seseorang secara empirik memiliki kapasitas untuk menjelaskan hal ikhwal tentang pribadinya, apakah yang berkaitan dengan objek atau benda, dan peristiwa-peristiwa yang ada di sekitarnya.
Peradaban dunia yang mengalami berbagai transisi dari era pertanian ke era industri dan era informasi, menampakkan diri secara stimulant pada layar kehidupan bangsa Indonesia, yang berdampak terhadap keseluruhan masyarakat dan system pendidikan kita. Sebelum kita soroti kondisi masyarakat yang dipersyaratkan dalam lingkungan persaingan global, berkaitan dengan kemampuan individual yang dipersyaratkan dan yang harus ditempa oleh pendidikan formal dan pendidikan informal atau pendidikan keluarga, sebaiknya harus dipahami pemenuhan kebutuhan manusia.
Sudah menjadi pengetahuan umum, kebutuhan manusia secara hierarki dapat dijelaskan sebagai berikut: kebutuhan akan sandang, pangan, dan papan yang merupakan kebutuhan primer, juga tidak kalah penting kebutuhan akan kasih saying, rasa aman, serta perhatian untuk menumbuhkan harga diri, dan kebutuhan untuk menumbuhkan harga diri atau mengaktualisasikan diri. Kebutuhan ini merupakan hak setiap manusia.
Perkembangan kemampuan manusia (human capacity development) adalah hasil interaksi antara individu dan masyarakat yang memiliki peluang berpartisipasi. Perkembangan kemampuan manusia terkait dengan peluang berpartisipasi karena mewakili perangkat masukan (input) yang menumbuhkan perkembangan kemampuan tersebut. Keluaran (out put) perkembangan kemampuan manusia dapat diartikan sebagai keseluruhan peluang partisipasi yang dapat diraih oleh individu dan masyarakat, bahkan dapat menciptakan peluang partisipasi baru yang bersifat bermakna bagi seseorang.
Secara positif dampak yang dapat kita rasakan adalah bertambahnya kecepatan dan peningkatan cara berpikir dalam berbagai bidang, dan terjadi perubahan pola hidup yang lebih efisien dan pragmatis. Dampak negatif adalah masayarakat mengalami kesulitan dalam memahami dan merencanakan perkembangan yang begitu cepat di berbagai bidang tersebut sehingga terjadi benturan dengan nilai-nilai luhur bangsa kita. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering berhadapan atau menjumpai berbagai hal atau keadaan, objek-objek, benda-benda, peristiwa-peristiwa dan sebagainya. Kita menyaksikan segala hal yang ada disekitar kita menjadi informasi atau pengetahuan dan bahkan menjadi bagian dari pengalaman hidup kita. Pengetahuan dapat bersumber dari pengalaman pribadi seseorang setelah seseorang secara empirik memiliki kapasitas untuk menjelaskan hal ikhwal tentang pribadinya, apakah yang berkaitan dengan objek atau benda, dan peristiwa-peristiwa yang ada di sekitarnya.
Peradaban dunia yang mengalami berbagai transisi dari era pertanian ke era industri dan era informasi, menampakkan diri secara stimulant pada layar kehidupan bangsa Indonesia, yang berdampak terhadap keseluruhan masyarakat dan system pendidikan kita. Sebelum kita soroti kondisi masyarakat yang dipersyaratkan dalam lingkungan persaingan global, berkaitan dengan kemampuan individual yang dipersyaratkan dan yang harus ditempa oleh pendidikan formal dan pendidikan informal atau pendidikan keluarga, sebaiknya harus dipahami pemenuhan kebutuhan manusia.
Sudah menjadi pengetahuan umum, kebutuhan manusia secara hierarki dapat dijelaskan sebagai berikut: kebutuhan akan sandang, pangan, dan papan yang merupakan kebutuhan primer, juga tidak kalah penting kebutuhan akan kasih saying, rasa aman, serta perhatian untuk menumbuhkan harga diri, dan kebutuhan untuk menumbuhkan harga diri atau mengaktualisasikan diri. Kebutuhan ini merupakan hak setiap manusia.
Perkembangan kemampuan manusia (human capacity development) adalah hasil interaksi antara individu dan masyarakat yang memiliki peluang berpartisipasi. Perkembangan kemampuan manusia terkait dengan peluang berpartisipasi karena mewakili perangkat masukan (input) yang menumbuhkan perkembangan kemampuan tersebut. Keluaran (out put) perkembangan kemampuan manusia dapat diartikan sebagai keseluruhan peluang partisipasi yang dapat diraih oleh individu dan masyarakat, bahkan dapat menciptakan peluang partisipasi baru yang bersifat bermakna bagi seseorang.
Dalam peradaban manusia modern
dikenal adanya tiga macam sumberdaya, yaitu:
Pertama: sumberdaya alam,
mencakup kekayaan alam, tenaga alamiah, seperti air, sinar matahari dan
lain-lain serta lingkungan hidup atau ekosistem.
Kedua: sumberdaya manusia,
seperti kekeuatan fisik manusia, pengtahuannya, keahliannya atau
keterampilannya, semangat dan kreativitasnya, kepribadiannya serta
kepemimpinannya.
Ketiga: sumberdaya teknologi,
mencakup segala macam peralatan dan system yang dapat digunakan untuk mencapai
suatu tujuan, mulai dari persenjataan sampai informasi.
Telah menjadi kesepakatan para
ahli, bahwa sumberdaya manusia merupakan asset penting, bahkan dianggap paling
penting diantara sumberdaya-sumberdaya yang lain, dalam setiap usaha memajukan
suatu masyarakat atau bangsa. Namun dalam kenyataannya, sumberdaya manusia baru
menjadi asset penting dan berharga, apabila sumber daya manusia tersebut
mempunyai kualitas yang tinggi.
Bahkan sebuah Negara yang tidak
mempunyai sumber daya alam, atau mempunyainya dalam jumlah yang sangat
terbatas, dapat berkembang dengan cepat menjadi Negara dan bangsa yang maju,
karena memilki sejumlah besar sumberdaya manusia yang berkualitas yang tinggi,
seperti Jepang atau Negara pulau seperti Singapura, Taiwan, Korea Selatan dan
lain-lain.
Untuk mendapatkan sumber daya
manusia yang berkualitas tinggi, hanyalah ada satu jalan pemecahan yang harus
ditempuh, yakni melalui pendidikan dan latihan. Pendidikan dan latihanlah yang
akan meningkatkan kemauan, kemampuan dan kesempatan bagi seseorang untuk
berperan dalam kehidupannya, secara individu maupun bermasyarakat.
Lemahnya sumberdaya manusia,
dapat dikarenakan beberapa macam sebab, seperti budaya masyarakat, struktur
masyarakat, atau rekayasa yang sengaja diterapkan pada masyarakat tertentu.
Gejala yang tampil dari lemahnya sumberdaya manusia adalah:
1.
lemahnya kemauan, merasa tidak mampu, tidak percaya diri dan
merasa rendah diri.
2.
lemahnya kemamopuan, terbatasnya pengetahuan, terbatasnya
keterampilan dan terbatasnya pengalaman.
3.
terbatasnya kesemptan, kurangnya memenuhi kebutuhan yang
diperlukan, sulit ditingkatkan, tidak mampu menggunakan kesempatan dan peluang
yang diberikan.
Untuk memecahkan
kelemahan-kelemahan tersebut dibuthkan beberapa macam langkah terapi, melalui
pendidikan dan latihan yang terencana dan terarah, yang mampu memberikan
hal-hal sebagai berikut :
Pertama : informasi-informasi yang
luas, actual dan akurat agar dapat membuka ketertutupan pandangan dan wawasan,
dan pada tahap selanjutnya, menimbulkan gairah untuk melakukan Sesuatu yang
diperlukan —–tumbuh kemauan dan keinginan berprestasi.
Kedua : motivasi dan arahan,
yang dapat menumbuhkan semangat untuk melaksanakan sesuatu atau beberapa tugas
pekerjaan dengan adanya kepercayaan diri yang kuat, sehingga ada gairah untuk
mewujudkan suatu tujuan—–peningkatan produktivitas dan kemampuan diri.
Ketiga : metodologi dan system
kerja, yang memberikan cara penyelesaian masalah dengan efektif dan efesien,
dan memberikan kemungkinan untuk memperbaiki prestasi secara terus-menerus —–membeikan
keahlian dan profesionalitas.
Keempat : terbukanya kesempatan
berperan, karena memiliki kemauan, prsetasi, produktivitas, kemampuan teknis,
professional, sehingga menjadi dirinya—– manusia potensial, actual dan
fungsional.
Sebagai manusia beragama, memang
diperlukan syarat lain, ialah tumbuhnya kepribadian yang religius yang
berakhlaqul-karimah, sehingga kualitas diri yang dimiliki tersebut diimbangi
dengan ketahanan mental dan kemakmuran spiritual yang handal.
Peningkatan sumberdaya yang
demikian, pada tingkatnya nanti, akan membentuk sumber daya manusia yang
mempunyai :
1.
Kreativitas konseptual, mampu mengembangkan gagasan, konsep dan
ide-ide cemerlang
2.
Kreativitas social, yang dapat melakukan pendekatan dan
terebosan-terebosan kemasyarakatan yang strategis.
3.
Kreativitas spiritual, mampu mengembangkan karakter kemanusian
yang bertaqwa dan berkepribadian manusiawi.
Dengan semua keterangan yang
diuraikan tadi, pengembangan dan peningkatan sumberdaya manusia, akan
melahirkan potensi manusia yang kreatif, produktif dan berkepribadian.
Tanggungjawab untuk menggarap
masalah ini, dipikulkan pada:
1.
Lembaga keluarga, yang dapat memberikan teladan, etika,
disiplin, tata cara berkomunuikasi, nilai-nilai agama, kesopanan dan lain-lain.
2.
Lembaga pendidikan dan latihan, yang memberikan pengetahuan,
metodologi, motivasi formal, teori-teori dan lain-lain.
3.
Lembaga social (baik organisasi kemasyarakatan, perusahaan
maupun lembaga keagamaan), yang dpat menambah hal-hal yang diberikan oleh kedua
lembaga terdahulu, disamping memberikan dorongan atau motivasi dan kesemoatan
untuk berprestasi.
4.
Lembaga pemerintah, untuk memberikan legalitas dan peraturan
perundangan yang mendukung terselenggaranya segala upaya pengembangan dan
peningkatan sumberdaya manusia tersebut, disamping dukungan-dukungan lain.
PERANAN KELUARGA
Model Pemberdayaan Keluarga Dalam Meningkatkan Sumber Daya
Manusia
Peningkatan peran keluarga serta
pemberdayaannya dalam mendidik anak menghadapi masa depan, terkait dengan suatu
strategi yang mengacu kepada hubungan ayah dan ibu. Pendidikan anak tersebut
berada ditangan kedua orangtuanya. Kewajiban orangtua dalam setiap proses
pendidikan tersebut mengembangkan potensi anaknya, yaitu tergantung dari
suasana keluarga dan rumah tangga, iklim pergaulan dan kehidupan spiritual, dan
bagaimana hubungan yang baik antara anak dan orangtua tersebut.
Seluruh kehidupan keluarga yang bertanggung jawab, harus mampu menghadapi dan menangani masalah dengan kompleksitas kehidupan yang terus-menerus berubah karena peningkatan , dan perubhan nilai-nilai sosio cultural bearti beada dalam peraturan
kehidupan untuk menjadikan anggota keluarganya terlatih untuk mengelola dan mengatur masalah-masalah yang belum terpecahkan di dalam kehidupan. Usaha semacam ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh anggota keluarga, karena setiap orang dituntun untuk mampu menyellesaikan setiap masalah yang dihadapi. Yang tidak kalah penting dalam
kehidupan keluarga adalah penanaman norma-norma agama dalam kehidupan sehari-hari.
Ketaatan dalam beribadah mampu melahirkan kedisiplinan kerja dan aktivitas dalam kehidupan yang dijalani setiap orang. Mari bersama kita mulai dari keluarga kita, menanamkan rasa tanggung jawab, menjaga hubungan baik dengan setiap orang, dan menjaga akhlak serta ketaqwaan kepada Allah SWT. Dengan terjaganya perilaku anak dalam keluarga, maka akan tercermin Dalam kehidupan bermasyarakat dan lingkungan hidup di mana pun kita berada. Anak-anak kita adalah tumpuan dan harapan bangsa. Mari kita mulai dari pendidikan dikeluarga, kita wujudkan generasi bangsa yang berkualitas yang mampu mewujudkan nilai-nilai agama dan pancasila. Semoga.
Seluruh kehidupan keluarga yang bertanggung jawab, harus mampu menghadapi dan menangani masalah dengan kompleksitas kehidupan yang terus-menerus berubah karena peningkatan , dan perubhan nilai-nilai sosio cultural bearti beada dalam peraturan
kehidupan untuk menjadikan anggota keluarganya terlatih untuk mengelola dan mengatur masalah-masalah yang belum terpecahkan di dalam kehidupan. Usaha semacam ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh anggota keluarga, karena setiap orang dituntun untuk mampu menyellesaikan setiap masalah yang dihadapi. Yang tidak kalah penting dalam
kehidupan keluarga adalah penanaman norma-norma agama dalam kehidupan sehari-hari.
Ketaatan dalam beribadah mampu melahirkan kedisiplinan kerja dan aktivitas dalam kehidupan yang dijalani setiap orang. Mari bersama kita mulai dari keluarga kita, menanamkan rasa tanggung jawab, menjaga hubungan baik dengan setiap orang, dan menjaga akhlak serta ketaqwaan kepada Allah SWT. Dengan terjaganya perilaku anak dalam keluarga, maka akan tercermin Dalam kehidupan bermasyarakat dan lingkungan hidup di mana pun kita berada. Anak-anak kita adalah tumpuan dan harapan bangsa. Mari kita mulai dari pendidikan dikeluarga, kita wujudkan generasi bangsa yang berkualitas yang mampu mewujudkan nilai-nilai agama dan pancasila. Semoga.
Prof. Habib Mufti, dalam sebuah
tulisannya dalam the Islamic jurnal, memulai tulisannya yang brjudul “Impact of
Modern Civikization on muslim family”, dengan kalimat: above all, islam paid
prime importance to family structure as fundamental and the basic starting
point for micro and macro level societal reforms. Prophet Muhammad peace be
upon him initiated his grand scheme codes of behavior in his own family and
immediate neighbourhood…”.
“semua itu, islam telah
melakukannya atau membayar untuk kepentingan kelurga sebagai suatu pondasi dan
dasar untuk memulai poin-poin yang baik secara makro dan mikro untuk membentuk
kembali tingkatan masyarakat mudah-mudahan junjungan Nabi Muhammad Saw akan
selalu mendapatkan kedamaian, juga bagi kerabat dan sahabatnya.
Islam memandang lembaga kelurga
bukan sekedar wajah interaksi social semata, tetapi lembaga ini merupakan
pranata yang mengemban fungsi didik, dan hubungan-hubungan interaksi dlam
lingkungan anggota keluarga merupakan peritiwa pendidikan yang besar
pengaruhnya terhadap pembentukan kepribadian dan watak mereka.
Keluarga merupakan tempat
pendidikan pertama dan utama bagi seseorang dan orang tua sebagai kuncinya.
Pendidikan dalam keluarga terutama berperan dalam pengembanghan watak,
kepribadian, nilai-nilai budaya, nilai-nilai keagamaan dan moral, serta
keterampilan sederhana. Pendidikan dalam konteks ini mempunyai arti
pembudayaan, yaitu proses sosialisasi dan enkulturasi secara berkelanjutan
dengan tujuan untuk mengantar anak agar menjadi manusia yang beriman,
bertakwa, berakhlak luhur, tangguh mandiri, kreatif, inovatif, beretos kerja,
setia kawan, peduli akan lingkungan dan lain sebagainya.
Prof. wardiman Djojonegoro dalam
kapasitasnya sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan pernah mengatakan, bahwa
di Negara-negara maju (dimana peranan keluarga mengalami demassifikasi)
akhir-akhir ini ada kecenderungan dalam masyarakat untuk menjadikan kembali
kelurga sebagai basis pendidikan anak. Dibawah semboyan “back to family” keluarga
dihidupkan kembali peranannya yang besar dalam pembentukan watak dan kepribadian
anak serta pengembangan nilai-nilai moral anak. Dengan demikian, kembali
kepada keluarga merupakan solusi yang praktis namun strategis
terhadap berbagai persoalan yang tidak mudah diatasi jika diserahkan sepenuhnya
kepada institusi diluar keluarga.
Al-Ghozaly dalam Muhammad
Tholhah Hasan menilai dalam peranan keluarga yang terpenting dalam fungsi
didiknya, adalah sebagai jalur pengembangan “naluri beragama secara
mendasar” pada saat anak-anak usia balita, sebagai kesinambungan dari
bawaan fitrah mereka. Pembiasaan ibadah-ibadah ringan, seperti bacaan do’a
sebelum dan sesudah makan, setiap memulai pekerjaan dan permainan, menghormati
anggota keluarga yang lebih tua, dan lain sebagainya, akan merupakan
pembentukan private cultur yang kuat sekali pengaruhnya.
Dalam hal fungsi atau peranan
keluarga sebagai pranata pendidikan, apa yang diamanatkkan oleh undang-undang
RI Nomor: 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, yakni kelurga
berperan sebagai pranata:
1.
1. Yang memberikan keyakinan agama
Dalam Al-Qur’an kisah-kisah para
Rasul dan Sholihin seperti yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim as. Dengan Nabi
Ismail as, Nabi Zakaria as dengan Siti Mariyam, Luqmanul Hakim dengan putranya.
Dengan sendirinya kehidupan beragama sehari-hari orang tua atau orang yang
patut menjaditeladan dalam keluarga, sangat mempengaruhi.
1.
2. Yang memberikan nilai-nilai moral dan budaya
Ada sejumlah hadist Nabi saw.
Yang menjelaskan maslah ini, antara lain :
1.
Memebrikan nama yang bagus
2.
Memberikan makanan yang halal
3.
Mengajari membaca Al-Qur’an
4.
Melatih sopan santun
5.
Mencintai Nabi Muhammad saw.
Dalam Al-Qur’an ditemukan
tentang didikan Nabi Zakaria as kepada nabi Yahya putranya, tentang bakti
kepada kedua orang tua, tidak sombong dan tidak durhaka, seperti yang tercantum
dalam surat Mariyam : 14 :
“Dan seorang yang berbakti
kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka”.
1.
3. Yang memberikan teladan
Fungsi ini terasa bertambah
sulit dilakukan, mengingat kenyataan masa sekarang anak-anak (anggota keluarga
yang lebih muda) mendapat pendidikan yang lebih tinggi diliuar lingkungan
keluarga, daripaada anggota keluarga yang lebih tua, sehingga pengaruh orang
tua dalam memberikan pegangan dan teladan banyak menurun dan terasa menjadi
sulit mewujudkan budaya pre-figuratif (yang muda mengikuti
yang tua), dan justru yang berkembang adalah budaya co-figuratif (mengikuti
teman sebaya). Disamping itu meningkatnya mobilitas dalam lingkungan keluarga
ikut memperkecil kemungkinan terjadi interaksi antar sesama keluarga, khusunya
antara orang tua dengan anak-anaknya.
1.
4. Yang memberikan keterampilan dasar
Sikap mandiri merupakan hal yang
ditekankan oleh ajaran islam, agar nantinya tidak menjadi beban orang lain.
Dalam sebuah hadits, Nabi saw menyatakan :
“Kewajiban orang tua terhadap
anaknya itu antara lain harus mengajari menulis, renang, memanah” (riwayat Imam
Baihaqi.
Dalam hadits yang lainnya
ditambah dengan mengajari berkuda. Keterampilan-keterampilan tersebut di atas
menjadi kebutuhan hidup pada zaman itu, sehingga pranata keluarga dipandang
perlu untuk membekali anak-anak menguasainya.
Suatu kenyataan yang sangat
memprihatinkan adalah bertambah kurangnya perhatian orang tua terhadap peranan
keluarga dalam pendidikan dan pembinaan kualitas manusia ini. Hal ini terbukti
dengan kecilnya usaha penelitian dan kajian dari kalangan ahli pendidikan
sendiri, sehingga kita semua mengalami kemiskinan acuan tersistematisasi, kita
mengalami kemandekan metodologi pendidikan dalam pranata keluarga, sehingga
peranan keluarga sebagai pranata pendidikan terabaikan dan mempercayakan
pembinaan kualitas manusia kepada sekolah atau lembaga-lembaga lain diluar
keluarga. Padahal kenyataan yang banyak kita hadapi memberikan bukti bahwa pada
umumnya manusia-manusia yang berkualitas itu berangkat dari lingkungan keluarga
yang berperan sebagai pranata pendidikan dengan baik.
Untuk itu agar peranan keluarga
dalam pembinaan kualitas manusia dapat menghasilkan atau membentuk sumber daya
manusia yang mempunyai kreativitas sosial, dan kreativitas spiritual yang mampu
mengembangkan karakter kemanusian yang bertaqwa dan berkepribadian manusiawi,
maka nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah “pobinci-binciki kuli” dapat
dijadikan acuan. Binci-binciki kuli itu berarti masing-masing orang mencubit
kulit tubuhnya sendiri dan pasti akan terasa sakit. Kalau kita merasa sakit
mencubit kulit tubuh sendiri dan pasti akan terasa sakit pula bila mencubit
kulit tubuh orang lain. Hal itu mengandung makna bahwa semua manusia mempunyai
perasaan yang sama, harga diri yang sama, hak-hak asasi yang sama pula. Dan
akhirnya sampai pada suatu keyakinan bahwa pada hakikatnya yang maha tinggi
(sebutan tuhan) waktu itu sesungguhnya menciptakan manusia di dunia sama dalam
arti seluas-luasnya.
Binci-binciki kuli itu merupakan
dasar utama, kemudian makna-makna yang terkandung di dalamnya di jabarkan ke
dalam empat dasar yaitu :
1.
Pomae-maeka (saling takut antara sesama anggota masyarakat)
2.
Pomaa-maasiaka (saling menyayangi antara sesama anggota
masyarakat)
3.
Popia-piara (saling memelihara antara sesame anggoata
masyarakat)
4.
Poangka-angkataka (saling mengangkat derajat antara sesama
anggota masyarakat)
1.
1. Pomae-maeka
Hal ini mengandung makna bahwa
seluruh anggota masyarakat harus merasa saling takut satu terhadap yang lain dan
semua harus mentaati ketentuan itu tanpa kecuali maka yang muda merasa takut
kepada yang tua, demikian lula sebaliknya yang tua harus pula merasa takut
kepada yang muda. Yang lemah merasa takut kepada yang kuat , sebaliknya sikuat
harus merasa takut pula pada si lemah.
Demikianlah seterusnya berlaku
antara si kaya dan si miskin, si pandai dan si bodoh, antara pria dan wanita
bahkan antara pemerintah dan rakyatnya. Disini tentunya akan timbul pertanyaan,
apakah yang saling ditakuti itu ?
Jawabannya ialah bahwa setiap
orang diakui mempunyai hak-hak asasi, harga diri, kehormatan, perasaan, harta
benda, keluarga dan lain-lain yang wajib dipelihara, dipertahankan dan
dilindungi bersama, sehingga benar-benar diraskan aman dan damai. Untuk itu
setiap anggota masyarakat wajib merasa takut untuk berbuat sesuatu yang
berakibat merugikan orang lain.
Setiap orang wajib merasa takut
melanggar hak-hak asasi, perasaan, kehormatan dan benda pihak lain.
Rasa takut demikianlah yang
berlaku secara timbal balik antara seluruh anggota masyarakat seperti yang
disebutkan di atas. Tetapi bagaimanakah jadinya seandainya suatu saat rasa
takut ini sudah hilang, tidak diindahkan lagi oleh salah satu pihak dari
masyarakat ? hal itu berarti rasa takut sudah berganti dengan rasa berani.
Akibatnya orang akan berani berbuat sesuatu yang merugikan orang lain. Sudah
tentu pihak lain yang dirugikan itu akan hilang pula rasa takutnya dan
sebaliknya tentu akan timbul pula rasaberaninya untuk mempertahankan hak-hak
asasinya, kehormatannya, harta bendanya, keluarganya dan sebagainya. Apabila
hal itu sudah terjadi, maka ketentraman akan terganggu. Maka akan terjadilah
kekacauan dalam masyarakat dengan segala akibatnya.
1.
2. Pomaa-maasiaka
Poma-maasiaka mengandung pula
makna luhur bahwa antara anggota masyarakat harus sayang menyangi dan kasih
mengasihi secara timbal balik, saling menyayangi antara tua dan muda, antara
sikaya dan simiskin, si kuat dan silemah, pemerintah dan rakyatnya, dan
sebagainya. Alangkah harmonis dan bahagianya suatu masyakat yang mampu
mengamalkan sila ini. Disana terwujud suatu masyarakat yang hidub bersama,
tolong-menolong bergotong royong dalam segala urusan mereka.
Hal ini dipertegas oleh sabda
nabi Muhammad S.A.W :
“ Tidak ber-IMAN seseorang
diantara kamu hingga (sebelum) ia MENCINTAI saudaranya sebagimana ia MENCINTAI
dirinya sendiri”. (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).
“diumpamakan seorang mu’min itu
dalam BERKASIH-KASIHAN dan BERSAYANG-SAYANGAN seumpama tubuh, apabila menderita
sakit suatu anggota darinya, niscaya membawa kepada sakit lainnya dengan demam
dan tidak mau tidur semalaman”. (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).
Tetapi bagaimanakah jika
falsafah ini dilanggar ?
Hal itu akan timbul sifat
sebaliknya, yaitu munculnya sifat-sifat benci, iri hati, dengki antara anggota
masyarakat. Dan dapatlah dibayangkan apa yang akan terjadi bila dalan
masyarakat sudah merajalela sifat-sifat buruk itu.
1.
3. Popia-piara
Pada falsafah ini mengandung
makna positif bahwa antara anggota masyarakat berkewajiban saling memelihara,
saling membina, melindungi mengamankan material, moril atau kedudukan dalam
masyarakat. Memelihara agar apa yang dimiliki seseorang tidak terganggu,
membantu supa-sya lebih berkembang dan meningkat lebih maju. Apabila falsafah
ini dilanggar maka akan terjadi sifat-sifat sebaliknya yaitu saling
jatuh-menjatuhkan, hancur-menghancurkan dalam masyarakat, hal mana akan membawa
kerusakan dalam masyarakat.
1.
4. Poangka-angkataka
Sila ini mengandung pengertian
tersendiri, yaitu bahwa setiapa anggoata masyarakat yang sudah memberikan darma
baktinya kepada masyarakat dan bangsa, wajib diberikan penghargaan yang
setimpal, yang dapat mengangkat derajat dan martabatnya dimata masyarakat.
darma bakti itu berupa memenangkan suatu perang, menyerahkan dengan ikhlas
harta bendanya bagi kepentingan umum, memiliki suatu ilmu atau keterampilan
yang berguna bagi kepentingan umum dan lain-lain.
Kepada mereka itu diberikan
balas jasa, penghargaan atau kehormatan tertentu seperti diberikan sebidang
tanah untuk dimiliki turun-temurun, atau diberikan suatu pangkat tertentu. Hal
itu dimaksudkan agar setiap anggota masyarakat mempunyai kesediaan berkorban
dan berjihad untuk kepentingan umum.
Tetapi apabila sila ini tidak
diamalkan lagi maka akibatnya orangpun akan apatis bersikap masa bodoh terhadap
kepentingan atau keselamatan Negara dan bangsa karena pengorbanannya tidak
dihargai. Ilmu pengetahuan tidak dapat berkembang, semangat patriotism dan heroisme
akan hilang, yang berakibat Negara menjadi lemah.
Nilai –nilai falsafah di atas
perlu dihidupkan dalam suatu masyarakat agar tercipta suasana yang mengarah
kepada nilai-nilai :
1.
Saling menghormati
Nilai saling menghormati
merupakan suatu nilai yang mutlak di dalam mempertahankan perdamaian setiap
masyarakat. Saling menghormati adalah suatu kualitas dari hubungan antar
manusia, antar kelompok masyarakat. Dengan demikian saling menghormati
merupakan dasar dari suatu masyarakat pluralistis. Dengan adanya nilai saling
menghormati maka akan dapat diciptakan suatu masyarakat dunia yang bervariasi
yang bhineka tunggal ika. Dengan demikian berbagi bentuk ekstrimisme baik
ekstrimisme rasial, agama (fundamentalisme) merupakan hal-hal yang perlu
diwaspadai oleh suatu masyarakat. Rasisme dan fundamentalisme berarti
kekurangan respek terhadap hal-hal yang berbeda dipunyai oleh tetangga kita,
oleh masyarakat kita. Diberbagai bagian dunia kita lihat betapa saling
mencurigai telah mepnimbulkan peperangan yang berkepenjangan, perang saudara,
perang agama, dan berbagai bantuk tindak kekerasan lainnya.
1.
Saling mengayomi
Apabila kita melihat sekitar
hidup kita maka kelanjutan hidup suatu masyarakat sebenanya terletak pada sikap
kita untuk saling mengayomi. Seorang anak diayomi oleh orang tuanya pada waktu
ia kecil. Ketika dia telah menjadi dewasa dan orang tuanya menjadi jompo maka
pada gilirannyasang anak akan mengayomi orang tuanya tersebut. Bentuk-bentuk
pengayoman ini bisa berubah seperti yang terjadi di masyarakat modern, tetapi
pada dasarnya sikap pengayoman ini merupakan tali pengikat yang sangat kuat di
dalam setiap masyarakat. Suatu masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang
saling menghormati bukan hanya antargenerasi, tetapi juga antar kelompok, antar
bangsa, antar daerah, antar agama, dan seterusnya. Dengan sikap mengayomi ini
maka dapat dihindarkan berbagai jenis keresahan, kekerasan, dan peperangan.
Selanjutnya, sikap ini dapat menjadi motivasi manusia untuk melaksanakan
tugas-tugas voluntir membantu sesama manusia yang menderita atau yang
memberikan bantuan di dalam usaha meningkatkan taraf hidupnya melalui
usaha-usaha pendidikan, pelatihan, peningkatan derajat kesehatan, dan membuka
lapangan kerja baru.
Di dalam masyarakat global
dewasa ini sikap mengayomi perlu terus menerus dikembangkan. Jutaan manusia
masih hidup dibawah garis kemiskinan, dan meminta bantuan dari manusia yang
lain.
1.
Integritas
Nilai integritas merupakan dasar
dari kepercayaan sesama manusia, sesama masyarakat satu dengan yang lain.
Seseorang yang tidak memeliki integritas akan sulit untuk memberikan bantuan
kepada sesamanya. Integritas akan sulit untuk memberikan bantuan kepada sesamanya.
Integritas manusia juga akan menghindarkan seseorang dari perbuatan-perbuatan
tercela termasuk berbagai jenis korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan baik
didalam kehidupan bernegara maupun di dalam kehidupan biasa. Nilai-nilai yang
rendah seperti penyogokan, berbagai jenis korupsi dan kolusi sosial akan
memperlemah demokrasi. Pemimpin tanpa intergritas akan menyebabkan rakyat
menjadi korban dari tindakan-tindakannya yang tanpa tanggungjawab. Suatu
masyarakat madani adalah masyarakat yang mengembangkan sikap integritas setiap
individunya sebagai manusia yang tahu akan haknya dan juga kewajibannya untuk
menolong sesama manusia dan akhirnya membentuk suatu masyarakat dunia yang adil
dan makmur.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sebagai sebuah simpulan dari
tulisan ini bahwa dalam rangka pengembangan dan peningkatan SDM untuk
dapat melahirkan potensi manusia yang kreatif, produktif dan berkepribadian.
Maka harus ada nilai-nilai yang mesti dihidupkan dalam suatu masyarakarat
utamanya dalam Lembaga keluarga,karena keluarga berperan sebagai pranata: yang
memberikan keyakinan agama, yang menanamkan nilai-nilai budaya, yang memberikan
teladan, dan yang memberikan keterampilan dasar.
Untuk itu nilai-nilai yang
terkandung dalam falsafah “pobinci-binciki kuli” dapat dijadikan acuan dalam
menghasilkan atau membentuk sumber daya manusia yang mempunyai kreativitas
sosial, dan kreativitas spiritual yang mampu mengembangkan karakter kemanusian
yang bertaqwa dan berkepribadian manusiawi.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar