TUGAS IKK
Makalah Peran Keluarga Dalam Peningkatan Sumberdaya Manusia










OLEH
Lulu Maherni










Universitas Negeri Jakarta
Kata Pengantar

 Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Peran Keluarga Dalam Peningkatan Sumberdaya Manusia

    Makalah ilmiah ini telah Saya susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
    
    Terlepas dari semua itu, saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
    
    Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang Peran Keluarga Dalam peningkatan Sumber Daya manusia ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Bekasi 10, januari 2018
Penulis













Daftar isi

Kata pengantar……………………………………………………………………………………………
Daftar isi………………………………………………………………………………………………….
Bab 1 Pendahuluan……………………………………………………………………………………………..
a.      Latar Belakang ……………………………………………………………………………
b.      Tujuan…………………………………………………………………………………………
Bab 2 Pembahasan………………………………………………………………………………………..
a.       Sumber Daya Manusia………………………………………………………………………
b.      Peran Keluarga………………………………………………………………………………….
Bab 3 Penutup………………………………………………………………………………………………
a.       Kesimpulan …………………………………………………………………………………….
Daftar Pustaka………………………………………………………………………………………………



    











BAB 1
PENDAHULUAN
Salah satu masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia (dan juga bangsa-bangsa lain) ialah yang berkaitan dengan proses perubahan (transformasi) dari masyarakat agraris menuju masyarakat industri dan informasi, yang ditandai oleh berbagai perubahan fisik, pranata social serta pergeseran sistem nilai. Perubahan ini disertai juga benturan antara nilai-nilai tradisional yang melekat pada budaya agraris dengan nilai-nilai budaya industry dan budaya informasi. Kita menghendaki proses perubahan dan sekaligus benturan tidak membawa akibat-akibat yang tidak dikehendaki yang dapat menimbulkan keterpurukan bangsa ini secara politis dan ekonomis, atau ketertinggalan bangsa ini dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, atau keruntuhan bangsa ini dalam tatanan sosio cultural, dan keterlepasan bangsa ini dari bingkai agama dan moral.
Kita harus menyiapkan masyarakat yang kondisional siap menghadapi perubahan-perubahan ini, dalam hal wawasan, sikap, perilaku, keterampilan dan pengalaman, melalui pendidikan dan pembudayaan masyarakat, yang bertujuan mewujudkan :
1.        Kesiapan sumberdaya manusia yang mempunyai kemampuan dan keahlian dalam mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi maju yang diperlukan memasuki era baru sekarang.
2.        Melakukan pengenalan, penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi canggih tanpa mengasingkan mereka dari jati diri dan kepribadiannya.
3.        Kesiapan masyarakat dalam bereaksi secara proporsional (menangkal dan menyeimbang) tata nilai baru yang merupakan ikutan proses transformasi tersebut, yang tidak sejalan dengan keyakinan agama, serta moral dan jati diri bangsa.
4.        Kesiapan masyarakat dalam transformasi dan memasuki budaya industrial dan budaya informatikal, khususnya yang berakaitan dengan wawasan, sikap, mentalitas dan nilai-nilai baru dalam suatu masyarakat teknologis, masyarakat industrial dan masyarakat informatikal.
Disini pentingnya pendidikan sebagai wahana pengembangan sumberdaya manusia (SDM), baik pendidikan yang berlangsung didalam keluarga, disekolah-sekolah atau ditengah-tengah masyarakat, dengan upaya pengembangan semua potensi yang dimiliki manusia itu, dengan materi, metodologi dan teknologi pendidikan dan pembelajaran yang tepat, didalam lingkungan (keluarga, sekolah atau masyarakat) yang mendukung (kondusif).














BAB II
PEMBAHASAN
Sumber Daya Manusia
    Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat dewasa ini, telah mempercepat berubahnya nilai-nilai social yang membawa dampak positif dan negatif terhadap pertumbuhan bangsa Indonesia, terutama yang dalam lingkup paling kecil adalah keluarga.
    Secara positif dampak yang dapat kita rasakan adalah bertambahnya kecepatan dan peningkatan cara berpikir dalam berbagai bidang, dan terjadi perubahan pola hidup yang lebih efisien dan pragmatis. Dampak negatif adalah masayarakat mengalami kesulitan dalam memahami dan merencanakan perkembangan yang begitu cepat di berbagai bidang tersebut sehingga terjadi benturan dengan nilai-nilai luhur bangsa kita. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering berhadapan atau menjumpai berbagai hal atau keadaan, objek-objek, benda-benda, peristiwa-peristiwa dan sebagainya. Kita menyaksikan segala hal yang ada disekitar kita menjadi informasi atau pengetahuan dan bahkan menjadi bagian dari pengalaman hidup kita. Pengetahuan dapat bersumber dari pengalaman pribadi seseorang setelah seseorang secara empirik memiliki kapasitas untuk menjelaskan hal ikhwal tentang pribadinya, apakah yang berkaitan dengan objek atau benda, dan peristiwa-peristiwa yang ada di sekitarnya.
Peradaban dunia yang mengalami berbagai transisi dari era pertanian ke era industri dan era informasi, menampakkan diri secara stimulant pada layar kehidupan bangsa Indonesia, yang berdampak terhadap keseluruhan masyarakat dan system pendidikan kita. Sebelum kita soroti kondisi masyarakat yang dipersyaratkan dalam lingkungan persaingan global, berkaitan dengan kemampuan individual yang dipersyaratkan dan yang harus ditempa oleh pendidikan formal dan pendidikan informal atau pendidikan keluarga, sebaiknya harus dipahami pemenuhan kebutuhan manusia.
Sudah menjadi pengetahuan umum, kebutuhan manusia secara hierarki dapat dijelaskan sebagai berikut: kebutuhan akan sandang, pangan, dan papan yang merupakan kebutuhan primer, juga tidak kalah penting kebutuhan akan kasih saying, rasa aman, serta perhatian untuk menumbuhkan harga diri, dan kebutuhan untuk menumbuhkan harga diri atau mengaktualisasikan diri. Kebutuhan ini merupakan hak setiap manusia.
    Perkembangan kemampuan manusia (human capacity development) adalah hasil interaksi antara individu dan masyarakat yang memiliki peluang berpartisipasi. Perkembangan kemampuan manusia terkait dengan peluang berpartisipasi karena mewakili perangkat masukan  (input) yang menumbuhkan perkembangan kemampuan tersebut. Keluaran (out put) perkembangan kemampuan manusia dapat diartikan sebagai keseluruhan peluang partisipasi yang dapat diraih oleh individu dan masyarakat, bahkan dapat menciptakan peluang partisipasi baru yang bersifat bermakna bagi seseorang.

Dalam peradaban manusia modern dikenal adanya tiga macam sumberdaya, yaitu:
Pertama: sumberdaya alam, mencakup kekayaan alam, tenaga alamiah, seperti air, sinar matahari dan lain-lain serta lingkungan hidup atau ekosistem.
Kedua: sumberdaya manusia, seperti kekeuatan fisik manusia, pengtahuannya, keahliannya atau keterampilannya, semangat dan kreativitasnya, kepribadiannya serta kepemimpinannya.
Ketiga: sumberdaya teknologi, mencakup segala macam peralatan dan system yang dapat digunakan untuk mencapai suatu tujuan, mulai dari persenjataan sampai informasi.
Telah menjadi kesepakatan para ahli, bahwa sumberdaya manusia merupakan asset penting, bahkan dianggap paling penting diantara sumberdaya-sumberdaya yang lain, dalam setiap usaha memajukan suatu masyarakat atau bangsa. Namun dalam kenyataannya, sumberdaya manusia baru menjadi asset penting dan berharga, apabila sumber daya manusia tersebut mempunyai kualitas yang tinggi.
Bahkan sebuah Negara yang tidak mempunyai sumber daya alam, atau mempunyainya dalam jumlah yang sangat terbatas, dapat berkembang dengan cepat menjadi Negara dan bangsa yang maju, karena memilki sejumlah besar sumberdaya manusia yang berkualitas yang tinggi, seperti Jepang atau Negara pulau seperti Singapura, Taiwan, Korea Selatan dan lain-lain.
Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi, hanyalah ada satu jalan pemecahan yang harus ditempuh, yakni melalui pendidikan dan latihan. Pendidikan dan latihanlah yang akan meningkatkan kemauan, kemampuan dan kesempatan bagi seseorang untuk berperan dalam kehidupannya, secara individu maupun bermasyarakat.
Lemahnya sumberdaya manusia, dapat dikarenakan beberapa macam sebab, seperti budaya masyarakat, struktur masyarakat, atau rekayasa yang sengaja diterapkan pada masyarakat tertentu. Gejala yang tampil dari lemahnya sumberdaya manusia adalah:
1.        lemahnya kemauan, merasa tidak mampu, tidak percaya diri dan merasa rendah diri.
2.        lemahnya kemamopuan, terbatasnya pengetahuan, terbatasnya keterampilan dan terbatasnya pengalaman.
3.        terbatasnya kesemptan, kurangnya memenuhi kebutuhan yang diperlukan, sulit ditingkatkan, tidak mampu menggunakan kesempatan dan peluang yang diberikan.
Untuk memecahkan kelemahan-kelemahan tersebut dibuthkan beberapa macam langkah terapi, melalui pendidikan dan latihan yang terencana dan terarah, yang mampu memberikan hal-hal sebagai berikut :
Pertama : informasi-informasi yang luas, actual dan akurat agar dapat membuka ketertutupan pandangan dan wawasan, dan pada tahap selanjutnya, menimbulkan gairah untuk melakukan Sesuatu yang diperlukan —–tumbuh kemauan dan keinginan berprestasi.
Kedua : motivasi dan arahan, yang dapat menumbuhkan semangat untuk melaksanakan sesuatu atau beberapa tugas pekerjaan dengan adanya kepercayaan diri yang kuat, sehingga ada gairah untuk mewujudkan suatu tujuan—–peningkatan produktivitas dan kemampuan diri.
Ketiga : metodologi dan system kerja, yang memberikan cara penyelesaian masalah dengan efektif dan efesien, dan memberikan kemungkinan untuk memperbaiki prestasi secara terus-menerus —–membeikan keahlian dan profesionalitas.
Keempat : terbukanya kesempatan berperan, karena memiliki kemauan, prsetasi, produktivitas, kemampuan teknis, professional, sehingga menjadi dirinya—– manusia potensial, actual dan fungsional.
Sebagai manusia beragama, memang diperlukan syarat lain, ialah tumbuhnya kepribadian yang religius yang berakhlaqul-karimah, sehingga kualitas diri yang dimiliki tersebut diimbangi dengan ketahanan mental dan kemakmuran spiritual yang handal.
Peningkatan sumberdaya yang demikian, pada tingkatnya nanti, akan membentuk sumber daya manusia yang mempunyai :
1.        Kreativitas konseptual, mampu mengembangkan gagasan, konsep dan ide-ide cemerlang
2.        Kreativitas social, yang dapat melakukan pendekatan dan terebosan-terebosan kemasyarakatan yang strategis.
3.        Kreativitas spiritual, mampu mengembangkan karakter kemanusian yang bertaqwa dan berkepribadian manusiawi.
Dengan semua keterangan yang diuraikan tadi, pengembangan dan peningkatan sumberdaya manusia, akan melahirkan potensi manusia yang kreatif, produktif dan berkepribadian.
Tanggungjawab untuk menggarap masalah ini, dipikulkan pada:
1.        Lembaga keluarga, yang dapat memberikan teladan, etika, disiplin, tata cara berkomunuikasi, nilai-nilai agama, kesopanan dan lain-lain.
2.        Lembaga pendidikan dan latihan, yang memberikan pengetahuan, metodologi, motivasi formal, teori-teori dan lain-lain.
3.        Lembaga social (baik organisasi kemasyarakatan, perusahaan maupun lembaga keagamaan), yang dpat menambah hal-hal yang diberikan oleh kedua lembaga terdahulu, disamping memberikan dorongan atau motivasi dan kesemoatan untuk berprestasi.
4.        Lembaga pemerintah, untuk memberikan legalitas dan peraturan perundangan yang mendukung terselenggaranya segala upaya pengembangan dan peningkatan sumberdaya manusia tersebut, disamping dukungan-dukungan lain.
PERANAN KELUARGA
Model Pemberdayaan Keluarga Dalam Meningkatkan Sumber Daya Manusia
    Peningkatan peran keluarga serta pemberdayaannya dalam mendidik anak menghadapi masa depan, terkait dengan suatu strategi yang mengacu kepada hubungan ayah dan ibu. Pendidikan anak tersebut berada ditangan kedua orangtuanya. Kewajiban orangtua dalam setiap proses pendidikan tersebut mengembangkan potensi anaknya, yaitu tergantung dari suasana keluarga dan rumah tangga, iklim pergaulan dan kehidupan spiritual, dan bagaimana hubungan yang baik antara anak dan orangtua tersebut.
    Seluruh kehidupan keluarga yang bertanggung jawab, harus mampu menghadapi dan menangani masalah dengan kompleksitas kehidupan yang terus-menerus berubah karena peningkatan , dan perubhan nilai-nilai sosio cultural bearti beada dalam peraturan
kehidupan untuk menjadikan anggota keluarganya terlatih untuk mengelola dan mengatur masalah-masalah yang belum terpecahkan di dalam kehidupan. Usaha semacam ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh anggota keluarga, karena setiap orang dituntun untuk mampu menyellesaikan setiap masalah yang dihadapi. Yang tidak kalah penting dalam
kehidupan keluarga adalah penanaman norma-norma agama dalam kehidupan sehari-hari.
    Ketaatan dalam beribadah mampu melahirkan kedisiplinan kerja dan aktivitas dalam kehidupan yang dijalani setiap orang. Mari bersama kita mulai dari keluarga kita, menanamkan rasa tanggung jawab, menjaga hubungan baik dengan setiap orang, dan menjaga akhlak serta ketaqwaan kepada Allah SWT. Dengan terjaganya perilaku anak dalam keluarga, maka akan tercermin Dalam kehidupan bermasyarakat dan lingkungan hidup di mana pun kita berada. Anak-anak kita adalah tumpuan dan harapan bangsa. Mari kita mulai dari pendidikan dikeluarga, kita wujudkan generasi bangsa yang   berkualitas yang mampu mewujudkan nilai-nilai agama dan pancasila. Semoga.

Prof. Habib Mufti, dalam sebuah tulisannya dalam the Islamic jurnal, memulai tulisannya yang brjudul “Impact of Modern Civikization on muslim family”, dengan kalimat: above all, islam paid prime importance to family structure as fundamental and the basic starting point for micro and macro level societal reforms. Prophet Muhammad peace be upon him initiated his grand scheme codes of behavior in his own family and immediate neighbourhood…”.
“semua itu, islam telah melakukannya atau membayar untuk kepentingan kelurga sebagai suatu pondasi dan dasar untuk memulai poin-poin yang baik secara makro dan mikro untuk membentuk kembali tingkatan masyarakat mudah-mudahan junjungan Nabi Muhammad Saw akan selalu mendapatkan kedamaian, juga bagi kerabat dan sahabatnya.
Islam memandang lembaga kelurga bukan sekedar wajah interaksi social semata, tetapi lembaga ini merupakan pranata yang mengemban fungsi didik, dan hubungan-hubungan interaksi dlam lingkungan anggota keluarga merupakan peritiwa pendidikan yang besar pengaruhnya terhadap pembentukan kepribadian dan watak mereka.
Keluarga merupakan tempat pendidikan pertama dan utama bagi seseorang dan orang tua sebagai kuncinya. Pendidikan dalam keluarga terutama berperan dalam pengembanghan watak, kepribadian, nilai-nilai budaya, nilai-nilai keagamaan dan moral, serta keterampilan sederhana. Pendidikan dalam konteks ini mempunyai arti pembudayaan, yaitu proses sosialisasi dan enkulturasi secara berkelanjutan dengan tujuan untuk mengantar anak agar menjadi manusia yang  beriman, bertakwa, berakhlak luhur, tangguh mandiri, kreatif, inovatif, beretos kerja, setia kawan, peduli akan lingkungan dan lain sebagainya.
Prof. wardiman Djojonegoro dalam kapasitasnya sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan pernah mengatakan, bahwa di Negara-negara maju (dimana peranan keluarga mengalami demassifikasi) akhir-akhir ini ada kecenderungan dalam masyarakat untuk menjadikan kembali kelurga sebagai basis pendidikan anak. Dibawah semboyan “back to family” keluarga dihidupkan kembali peranannya yang besar dalam pembentukan watak dan kepribadian anak serta pengembangan nilai-nilai moral anak. Dengan demikian, kembali kepada keluarga merupakan solusi yang praktis namun strategis terhadap berbagai persoalan yang tidak mudah diatasi jika diserahkan sepenuhnya kepada institusi diluar keluarga.
Al-Ghozaly dalam Muhammad Tholhah Hasan menilai dalam peranan keluarga yang terpenting dalam fungsi didiknya, adalah sebagai jalur pengembangan “naluri beragama secara mendasar” pada saat anak-anak usia balita, sebagai kesinambungan dari bawaan fitrah mereka. Pembiasaan ibadah-ibadah ringan, seperti bacaan do’a sebelum dan sesudah makan, setiap memulai pekerjaan dan permainan, menghormati anggota keluarga yang lebih tua, dan lain sebagainya, akan merupakan pembentukan private cultur yang kuat sekali pengaruhnya.
Dalam hal fungsi atau peranan keluarga sebagai pranata pendidikan, apa yang diamanatkkan oleh undang-undang RI Nomor: 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, yakni kelurga berperan sebagai pranata:
1.        1. Yang memberikan keyakinan agama
Dalam Al-Qur’an kisah-kisah para Rasul dan Sholihin seperti yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim as. Dengan Nabi Ismail as, Nabi Zakaria as dengan Siti Mariyam, Luqmanul Hakim dengan putranya. Dengan sendirinya kehidupan beragama sehari-hari orang tua atau orang yang patut menjaditeladan dalam keluarga, sangat mempengaruhi.
1.        2. Yang memberikan nilai-nilai moral dan budaya
Ada sejumlah hadist Nabi saw. Yang menjelaskan maslah ini, antara lain :
1.        Memebrikan nama yang bagus
2.        Memberikan makanan yang halal
3.        Mengajari membaca Al-Qur’an
4.        Melatih sopan santun
5.        Mencintai Nabi Muhammad saw.
Dalam Al-Qur’an ditemukan tentang didikan Nabi Zakaria as kepada nabi Yahya putranya, tentang bakti kepada kedua orang tua, tidak sombong dan tidak durhaka, seperti yang tercantum dalam surat Mariyam : 14 :
“Dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka”.
1.        3. Yang memberikan teladan
Fungsi ini terasa bertambah sulit dilakukan, mengingat kenyataan masa sekarang anak-anak (anggota keluarga yang lebih muda) mendapat pendidikan yang lebih tinggi diliuar lingkungan keluarga, daripaada anggota keluarga yang lebih tua, sehingga pengaruh orang tua dalam memberikan pegangan dan teladan banyak menurun dan terasa menjadi sulit mewujudkan budaya pre-figuratif (yang muda mengikuti yang tua), dan justru yang berkembang adalah budaya co-figuratif (mengikuti teman sebaya). Disamping itu meningkatnya mobilitas dalam lingkungan keluarga ikut memperkecil kemungkinan terjadi interaksi antar sesama keluarga, khusunya antara orang tua dengan anak-anaknya.
1.        4. Yang memberikan keterampilan dasar
Sikap mandiri merupakan hal yang ditekankan oleh ajaran islam, agar nantinya tidak menjadi beban orang lain. Dalam sebuah hadits, Nabi saw menyatakan :
“Kewajiban orang tua terhadap anaknya itu antara lain harus mengajari menulis, renang, memanah” (riwayat Imam Baihaqi.
Dalam hadits yang lainnya ditambah dengan mengajari berkuda. Keterampilan-keterampilan tersebut di atas menjadi kebutuhan hidup pada zaman itu, sehingga pranata keluarga dipandang perlu untuk membekali anak-anak menguasainya.
Suatu kenyataan yang sangat memprihatinkan adalah bertambah kurangnya perhatian orang tua terhadap peranan keluarga dalam pendidikan dan pembinaan kualitas manusia ini. Hal ini terbukti dengan kecilnya usaha penelitian dan kajian dari kalangan ahli pendidikan sendiri, sehingga kita semua mengalami kemiskinan acuan tersistematisasi, kita mengalami kemandekan metodologi pendidikan dalam pranata keluarga, sehingga peranan keluarga sebagai pranata pendidikan terabaikan dan mempercayakan pembinaan kualitas manusia kepada sekolah atau lembaga-lembaga lain diluar keluarga. Padahal kenyataan yang banyak kita hadapi memberikan bukti bahwa pada umumnya manusia-manusia yang berkualitas itu berangkat dari lingkungan keluarga yang berperan sebagai pranata pendidikan dengan baik.
Untuk itu agar peranan keluarga dalam pembinaan kualitas manusia dapat menghasilkan atau membentuk sumber daya manusia yang mempunyai kreativitas sosial, dan kreativitas spiritual yang mampu mengembangkan karakter kemanusian yang bertaqwa dan berkepribadian manusiawi, maka nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah “pobinci-binciki kuli” dapat dijadikan acuan. Binci-binciki kuli itu berarti masing-masing orang mencubit kulit tubuhnya sendiri dan pasti akan terasa sakit. Kalau kita merasa sakit mencubit kulit tubuh sendiri dan pasti akan terasa sakit pula bila mencubit kulit tubuh orang lain. Hal itu mengandung makna bahwa semua manusia mempunyai perasaan yang sama, harga diri yang sama, hak-hak asasi yang sama pula. Dan akhirnya sampai pada suatu keyakinan bahwa pada hakikatnya yang maha tinggi (sebutan tuhan) waktu itu sesungguhnya menciptakan manusia di dunia sama dalam arti seluas-luasnya.
Binci-binciki kuli itu merupakan dasar utama, kemudian makna-makna yang terkandung di dalamnya di jabarkan ke dalam empat dasar yaitu :
1.        Pomae-maeka (saling takut antara sesama anggota masyarakat)
2.        Pomaa-maasiaka (saling menyayangi antara sesama anggota masyarakat)
3.        Popia-piara (saling memelihara antara sesame anggoata masyarakat)
4.        Poangka-angkataka (saling mengangkat derajat antara sesama anggota masyarakat)
1.        1. Pomae-maeka
Hal ini mengandung makna bahwa seluruh anggota masyarakat harus merasa saling takut satu terhadap yang lain dan semua harus mentaati ketentuan itu tanpa kecuali maka yang muda merasa takut kepada yang tua, demikian lula sebaliknya yang tua harus pula merasa takut kepada yang muda. Yang lemah merasa takut kepada yang kuat , sebaliknya sikuat harus merasa takut pula pada si lemah.
Demikianlah seterusnya berlaku antara si kaya dan si miskin, si pandai dan si bodoh, antara pria dan wanita bahkan antara pemerintah dan rakyatnya. Disini tentunya akan timbul pertanyaan, apakah yang saling ditakuti itu ?
Jawabannya ialah bahwa setiap orang diakui mempunyai hak-hak asasi, harga diri, kehormatan, perasaan, harta benda,  keluarga dan lain-lain yang wajib dipelihara, dipertahankan dan dilindungi bersama, sehingga benar-benar diraskan aman dan damai. Untuk itu setiap anggota masyarakat wajib merasa takut untuk berbuat sesuatu yang berakibat merugikan orang lain.
Setiap orang wajib merasa takut melanggar hak-hak asasi, perasaan, kehormatan dan benda pihak lain.
Rasa takut demikianlah yang berlaku secara timbal balik antara seluruh anggota masyarakat seperti yang disebutkan di atas. Tetapi bagaimanakah jadinya seandainya suatu saat rasa takut ini sudah hilang, tidak diindahkan lagi oleh salah satu pihak dari masyarakat ? hal itu berarti rasa takut sudah berganti dengan rasa berani. Akibatnya orang akan berani berbuat sesuatu yang merugikan orang lain. Sudah tentu pihak lain yang dirugikan itu akan hilang pula rasa takutnya dan sebaliknya tentu akan timbul pula rasaberaninya untuk mempertahankan hak-hak asasinya, kehormatannya, harta bendanya, keluarganya dan sebagainya. Apabila hal itu sudah terjadi, maka ketentraman akan terganggu. Maka akan terjadilah kekacauan dalam masyarakat dengan segala akibatnya.
1.        2. Pomaa-maasiaka
Poma-maasiaka mengandung pula makna luhur bahwa antara anggota masyarakat harus sayang menyangi dan kasih mengasihi secara timbal balik, saling menyayangi antara tua dan muda, antara sikaya dan simiskin, si kuat dan silemah, pemerintah dan rakyatnya, dan sebagainya. Alangkah harmonis dan bahagianya suatu masyakat yang mampu mengamalkan sila ini. Disana terwujud suatu masyarakat yang hidub bersama, tolong-menolong bergotong royong dalam segala urusan mereka.
Hal ini dipertegas oleh sabda nabi Muhammad S.A.W :
“ Tidak ber-IMAN seseorang diantara kamu hingga (sebelum) ia MENCINTAI saudaranya sebagimana ia MENCINTAI dirinya sendiri”. (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).
“diumpamakan seorang mu’min itu dalam BERKASIH-KASIHAN dan BERSAYANG-SAYANGAN seumpama tubuh, apabila menderita sakit suatu anggota darinya, niscaya membawa kepada sakit lainnya dengan demam dan tidak mau tidur semalaman”. (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).
Tetapi bagaimanakah jika falsafah ini dilanggar ?
Hal itu akan timbul sifat  sebaliknya, yaitu munculnya sifat-sifat benci, iri hati, dengki antara anggota masyarakat. Dan dapatlah dibayangkan apa yang akan terjadi bila dalan masyarakat sudah merajalela sifat-sifat buruk itu.
1.        3. Popia-piara
Pada falsafah ini mengandung makna positif bahwa antara anggota masyarakat berkewajiban saling memelihara, saling membina, melindungi mengamankan material, moril atau kedudukan dalam masyarakat. Memelihara agar apa yang dimiliki seseorang tidak terganggu, membantu supa-sya lebih berkembang dan meningkat lebih maju. Apabila falsafah ini dilanggar maka akan terjadi sifat-sifat sebaliknya yaitu saling jatuh-menjatuhkan, hancur-menghancurkan dalam masyarakat, hal mana akan membawa kerusakan dalam masyarakat.
1.        4. Poangka-angkataka
Sila ini mengandung pengertian tersendiri, yaitu bahwa setiapa anggoata masyarakat yang sudah memberikan darma baktinya kepada masyarakat dan bangsa, wajib diberikan  penghargaan yang setimpal, yang dapat mengangkat derajat dan martabatnya dimata masyarakat. darma bakti itu berupa memenangkan suatu perang, menyerahkan dengan ikhlas harta bendanya bagi kepentingan umum, memiliki suatu ilmu atau keterampilan yang berguna bagi kepentingan umum dan lain-lain.
Kepada mereka itu diberikan balas jasa, penghargaan atau kehormatan tertentu seperti diberikan sebidang tanah untuk dimiliki turun-temurun, atau diberikan suatu pangkat tertentu. Hal itu dimaksudkan agar setiap anggota masyarakat mempunyai kesediaan berkorban dan berjihad untuk kepentingan umum.
Tetapi apabila sila ini tidak diamalkan lagi maka akibatnya orangpun akan apatis bersikap masa bodoh terhadap kepentingan atau keselamatan Negara dan bangsa karena pengorbanannya tidak dihargai. Ilmu pengetahuan tidak dapat berkembang, semangat patriotism dan heroisme akan hilang, yang berakibat Negara menjadi lemah.
Nilai –nilai falsafah di atas perlu dihidupkan dalam suatu masyarakat agar tercipta suasana yang mengarah kepada nilai-nilai :
1.        Saling menghormati
Nilai saling menghormati merupakan suatu nilai yang mutlak di dalam mempertahankan perdamaian setiap masyarakat. Saling menghormati adalah suatu kualitas dari hubungan antar manusia, antar kelompok masyarakat. Dengan demikian saling menghormati merupakan dasar dari suatu masyarakat pluralistis. Dengan adanya nilai saling menghormati maka akan dapat diciptakan suatu masyarakat dunia yang bervariasi yang bhineka tunggal ika. Dengan demikian berbagi bentuk ekstrimisme baik ekstrimisme rasial, agama (fundamentalisme) merupakan hal-hal yang perlu diwaspadai oleh suatu masyarakat. Rasisme dan fundamentalisme berarti kekurangan respek terhadap hal-hal yang berbeda dipunyai oleh tetangga kita, oleh masyarakat kita. Diberbagai bagian dunia kita lihat betapa saling mencurigai telah mepnimbulkan peperangan yang berkepenjangan, perang saudara, perang agama, dan berbagai bantuk tindak kekerasan lainnya.
1.        Saling mengayomi
Apabila kita melihat sekitar hidup kita maka kelanjutan hidup suatu masyarakat sebenanya terletak pada sikap kita untuk saling mengayomi. Seorang anak diayomi oleh orang tuanya pada waktu ia kecil. Ketika dia telah menjadi dewasa dan orang tuanya menjadi jompo maka pada gilirannyasang anak akan mengayomi orang tuanya tersebut. Bentuk-bentuk pengayoman ini bisa berubah seperti yang terjadi di masyarakat modern, tetapi pada dasarnya sikap pengayoman ini merupakan tali pengikat yang sangat kuat di dalam setiap masyarakat. Suatu masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang saling menghormati bukan hanya antargenerasi, tetapi juga antar kelompok, antar bangsa, antar daerah, antar agama, dan seterusnya. Dengan sikap mengayomi ini maka dapat dihindarkan berbagai jenis keresahan, kekerasan, dan peperangan. Selanjutnya, sikap ini dapat menjadi motivasi manusia untuk melaksanakan tugas-tugas voluntir membantu sesama manusia yang menderita atau yang memberikan bantuan di dalam usaha meningkatkan taraf hidupnya melalui usaha-usaha pendidikan, pelatihan, peningkatan derajat kesehatan, dan membuka lapangan kerja baru.
Di dalam masyarakat global dewasa ini sikap mengayomi perlu terus menerus dikembangkan. Jutaan manusia masih hidup dibawah garis kemiskinan, dan meminta bantuan dari manusia yang lain.
1.        Integritas
Nilai integritas merupakan dasar dari kepercayaan sesama manusia, sesama masyarakat satu dengan yang lain. Seseorang yang tidak memeliki integritas akan sulit untuk memberikan bantuan kepada sesamanya. Integritas akan sulit untuk memberikan bantuan kepada sesamanya. Integritas manusia juga akan menghindarkan seseorang dari perbuatan-perbuatan tercela termasuk berbagai jenis korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan baik didalam kehidupan bernegara maupun di dalam kehidupan biasa. Nilai-nilai yang rendah seperti penyogokan, berbagai jenis korupsi dan kolusi sosial akan memperlemah demokrasi. Pemimpin tanpa intergritas akan menyebabkan rakyat menjadi korban dari tindakan-tindakannya yang tanpa tanggungjawab. Suatu masyarakat madani adalah masyarakat yang mengembangkan sikap integritas setiap individunya sebagai manusia yang tahu akan haknya dan juga kewajibannya untuk menolong sesama manusia dan akhirnya membentuk suatu masyarakat dunia yang adil dan makmur.









BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sebagai sebuah simpulan dari tulisan ini bahwa dalam rangka  pengembangan dan peningkatan SDM untuk dapat melahirkan potensi manusia yang kreatif, produktif dan berkepribadian. Maka harus ada nilai-nilai yang mesti dihidupkan dalam suatu masyarakarat utamanya dalam Lembaga keluarga,karena keluarga berperan sebagai pranata: yang memberikan keyakinan agama, yang menanamkan nilai-nilai budaya, yang memberikan teladan, dan yang memberikan keterampilan dasar.
Untuk itu nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah “pobinci-binciki kuli” dapat dijadikan acuan dalam menghasilkan atau membentuk sumber daya manusia yang mempunyai kreativitas sosial, dan kreativitas spiritual yang mampu mengembangkan karakter kemanusian yang bertaqwa dan berkepribadian manusiawi.


















DAFTAR PUSTAKA







Komentar